Sebenarnya saya agak bingung mau cari judul yang pas. Maksud dari artikel ini adalah : ada satu bank, yg termasuk kategori bank besar, yg salah satu cabangnya (tepatnya cabang Ciledug – Tangerang, dekat rumah saya), petugas – petugas teller – nya punya kebiasaan mencoret uang kertas, dan kebiasaan ini tampaknya merupakan kebijakan “internal” cabang bank tersebut.
Kebiasaan buruk ini tentu saja melanggar kebijakan dari Bank Indonesia yang mempromosikan slogan 3D : didapat, disayang, disimpan… Tentu saja lebih konyol lagi karena yg melanggar kebijakan BI ini adalah justru Bank – nya sendiri… he he he !
Sebenarnya maksud para teller untuk mencoret uang kertas itu tujuannya untuk memudahkan teknis pencatatan saja. Jika ada nasabah yg sedang menyetor uang, kemudian jumlah uangnya tidak kelipatan 100 lembar, biasanya dikumpulkan lalu diikat dengan karet, kemudian ditulis di lembarang uang tsb (kadang – kadang pake pulpen merah pula…) berapa jumlah uang yg diikat itu. Nanti jika ada setoran lagi, kemudian jumlah lembarnya masih belum mencapat 100 lembar, digabung lagi dengan uang yg diikat sebelumnya, kemudian ditulis lagi jumlah uang yg terakhir diikat… kotor deh uangnya…
Tapi anehnya dari sekian banyak cabang bank ini yg sudah saya kunjungi, baru cabang Ciledug inilah saya melihat kebiasaan aneh ini. Bank yang sama, di cabang – cabang yg lain, tidak pernah saya melihat kebiasaan ini. Lebih aneh lagi, bank yg sama tapi kantornya berdekatan, petugas teller – nya juga kadang – kadang orangnya sama, sama sekali tidak ada kebiasaan ini !
Mau tahu bank apa ? bank yg dari dulu mesin ATM – nya lumayan banyak dan sangat bisa diandalkan, milik salah satu konglomerat besar di Indonesia… he he he ….
Discussion
No comments yet.